DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Pemekaran KSU, Kritisi Wacana Penggabungan Kecamatan ke Kota

BERITA, SUKABUMI22 views

SeputarSukabumi – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata yang menyentuh kepentingan masyarakat, salah satunya melalui percepatan pemerataan pembangunan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi.

Ramzi menyoroti kembali aspirasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) yang hingga kini belum terealisasi karena adanya moratorium pemekaran daerah. Menurutnya, pemekaran merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan. “Pemekaran KSU adalah jalan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang selama ini belum optimal,” kata Ramzi pada Minggu (17/8/2025).

Namun, di tengah perjuangan tersebut, muncul wacana penggabungan sejumlah kecamatan Kabupaten Sukabumi ke wilayah administrasi Kota Sukabumi. Kecamatan yang disebut-sebut masuk dalam wacana itu antara lain Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Sukaraja.

Ramzi menilai wacana tersebut berpotensi membingungkan masyarakat sekaligus melemahkan konsistensi perjuangan pemekaran KSU. “Ini bukan sekadar wacana administratif, tapi menyangkut arah masa depan daerah. Jika sejumlah kecamatan di utara malah dialihkan ke kota, maka konsistensi kita dalam memperjuangkan pemekaran KSU akan dipertanyakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Sukabumi telah menempuh langkah konkret untuk mendukung pemekaran KSU, salah satunya melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan untuk Pemekaran yang berlaku hingga 2027. Meski demikian, pelaksanaan tetap bergantung pada pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. “Jangan sampai kesiapan kita justru diganggu oleh narasi yang tidak sejalan dengan arah perjuangan ini,” ujarnya.

Ramzi juga mengajak masyarakat, khususnya di wilayah utara, untuk tetap solid dan tidak terpecah oleh wacana yang belum memiliki landasan hukum. Menurutnya, pemekaran KSU adalah cita-cita bersama yang harus dijaga dengan konsistensi. Ia menekankan, rencana pemekaran ini pun telah masuk dalam prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Di momentum kemerdekaan, Ramzi menegaskan bahwa makna kemerdekaan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata. “Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tapi harus nyata dalam kebijakan. Dan pemekaran KSU adalah bentuk nyata dari perjuangan itu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed