DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

SUKABUMI23 views

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Palabuhanratu, Jumat (29/8/2025).

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 21 Agustus 2025. Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para undangan.

Budi Azhar menjelaskan bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS telah dilaksanakan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025. Dari pembahasan itu disepakati arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026.

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, KUA dan PPAS yang sudah disetujui bersama wajib ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Alhamdulillah, melalui forum ini Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026 telah ditandatangani bersama,” ujar Budi.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga Nota Kesepakatan ini tersusun. Menurutnya, KUA dan PPAS tersebut sejalan dengan visi misi bupati yang tertuang dalam RPJMD. “Meskipun detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD, tema pembangunan tahun depan sudah jelas dan akan difokuskan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Terkait asumsi kenaikan APBD, Budi menegaskan bahwa DPRD masih menilai berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja. “DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui berbagai upaya, termasuk penyesuaian pajak tanah dan regulasi pendukung, demi kesejahteraan masyarakat serta kelancaran program pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed