Musrenbang Bojonggenteng 2026-2027: DPRD Sukabumi Perkuat Pengawalan Aspirasi Pembangunan Desa

BERITA, SUKABUMI42 views

Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Bojonggenteng menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2026–2027 yang berpusat di Aula Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menampung, merumuskan, dan menyelaraskan aspirasi pembangunan dari semua desa di wilayah Kecamatan Bojonggenteng.

Musrenbang tahun ini bertema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, yang mencerminkan orientasi kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berdasarkan potensi wilayah, khususnya bidang pertanian, UMKM, dan pariwisata desa.

Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Saepuloh, SE dari Fraksi Partai Demokrat Komisi IV, perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Komisi IV, Camat Bojonggenteng Drs. Jenal Abidin, M.AP, Danramil Bojonggenteng, Kapolsek Bojonggenteng, Ketua MUI Kecamatan Bojonggenteng, serta para kepala desa se-Kecamatan Bojonggenteng. Kehadiran unsur legislatif, TNI-Polri, tokoh agama, dan pemerintah desa ini menunjukkan kuatnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.

Peserta Musrenbang Kecamatan Bojonggenteng Tahun 2026–2027 mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius. Para kepala desa, tokoh masyarakat, unsur Kemenag, dan perwakilan lembaga turut menyampaikan aspirasi serta usulan prioritas pembangunan untuk mendorong penguatan agroindustri dan pariwisata di wilayah Bojonggenteng.

Camat Bojonggenteng Drs. Jenal Abidin, M.AP dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa semua usulan yang disampaikan harus disusun secara matang, berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan kemampuan anggaran pemerintah.

“Musrenbang ini adalah ruang strategis untuk menyatukan kepentingan masyarakat desa dengan arah pembangunan kabupaten. Karena itu, diperlukan sinergi dan kesepahaman antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD agar hasilnya benar-benar bisa diwujudkan,” ujarnya.

Peran DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut. Saepuloh, SE, selaku anggota DPRD dari Komisi IV, menegaskan bahwa kehadirannya dalam Musrenbang bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat dalam menampung dan mengawal aspirasi masyarakat sejak tahap perencanaan.

“Musrenbang kecamatan ini menjadi fondasi penting bagi kami di DPRD. Setiap usulan yang disampaikan masyarakat Bojonggenteng akan kami catat dan perjuangkan dalam pembahasan RKPD dan APBD Kabupaten Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegas Saepuloh.

Ia juga menyoroti besarnya potensi Kecamatan Bojonggenteng dalam pengembangan agroindustri dan pariwisata berbasis desa. Menurutnya, potensi tersebut harus didukung oleh kebijakan yang tepat guna, pembangunan infrastruktur pendukung, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jika perencanaan dilakukan dengan baik dan dikawal bersama, maka Bojonggenteng bisa menjadi salah satu wilayah yang tumbuh secara ekonomi tanpa meninggalkan kearifan lokal. DPRD siap menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Fraksi PKS Komisi IV turut menyampaikan dukungannya terhadap program-program prioritas yang berorientasi pada penguatan ekonomi desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan yang berkelanjutan dan adil.

Dalam sesi diskusi dan penyampaian usulan, para kepala desa se-Kecamatan Bojonggenteng secara aktif menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Usulan tersebut meliputi peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan desa, sarana dan prasarana pertanian, penguatan UMKM, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan destinasi wisata lokal yang berpotensi meningkatkan pendapatan desa.

Kepala Desa Bojonggenteng H. Yudi Wahyudi, ST menyampaikan penghargaannya atas kehadiran DPRD dan seluruh unsur terkait dalam Musrenbang tersebut. Ia berharap hasil perencanaan yang disusun dapat benar-benar ditindaklanjuti dan diwujudkan dalam program pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dengan adanya DPRD yang hadir dan mendengar langsung aspirasi desa, kami optimistis usulan pembangunan Bojonggenteng dapat dikawal dan diperjuangkan hingga tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Seluruh hasil Musrenbang Kecamatan Bojonggenteng ini selanjutnya akan dirangkum sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026–2027. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, perencanaan pembangunan di Kecamatan Bojonggenteng diharapkan semakin terarah, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed