Optimalkan Kinerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Susun Jadwal Kerja Mei-Juni 2026 Lewat Rapat Bamus

BERITA, SUKABUMI85 views

SeputarSukabumi – Kamis, 30 April 2026, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat kerja untuk menyusun kalender kegiatan dewan untuk periode Mei hingga Juni 2026. Pertemuan yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Budi Azhar menegaskan bahwa Rapat Bamus memiliki peran strategis dalam menentukan ritme kerja lembaga. Dengan jadwal yang terstruktur, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal, terukur, serta menghindari adanya agenda yang tumpang tindih maupun bersifat mendadak.

Sinergi Lintas Sektor dengan Pemerintah Daerah

Rapat kali ini melibatkan jajaran eksekutif secara komprehensif, mulai dari Asisten Daerah (Asda) III, Bapperida, BPKAD, hingga perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Hukum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda, serta Sespri Bupati. Kehadiran lintas perangkat daerah ini bertujuan untuk menyelaraskan agenda DPRD dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten, seperti:

  • Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

  • Rapat Badan Anggaran (Banggar).

  • Rapat dengar pendapat (hearing) komisi.

  • Kunjungan kerja dan agenda reses.

Fokus Agenda Strategis Mei-Juni 2026

Budi Azhar menjelaskan bahwa periode Mei hingga Juni merupakan waktu yang krusial. Selain agenda rutin, terdapat persiapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025, evaluasi triwulan II, serta pelaksanaan Reses II tahun 2026. Sinergi ini juga sangat penting guna memastikan pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak mengalami keterlambatan.

Hasil kesepakatan dalam rapat ini akan ditetapkan sebagai keputusan pimpinan DPRD yang bersifat mengikat bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari Komisi, Banggar, Banmus, Banperda, hingga Badan Kehormatan (BK). Melalui jadwal yang partisipatif ini, diharapkan fungsi checks and balances antara legislatif dan eksekutif berjalan efektif demi mengawal target pembangunan Sukabumi.

Meskipun jadwal telah tersusun, Bamus memberikan catatan bahwa agenda kerja tersebut bersifat dinamis. Jika sewaktu-waktu terdapat instruksi mendesak dari pemerintah pusat atau kondisi darurat di daerah, Bamus menyatakan kesiapannya untuk melakukan revisi melalui rapat lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed