Komisi I DPRD Sukabumi Dorong Penguatan Pengawasan dan Pencegahan Narkoba di Desa

BERITA, SUKABUMI99 views

SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba menyusul munculnya dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa dalam kasus narkotika. Peristiwa tersebut dinilai serius karena berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik yang dilakukan masyarakat maupun aparatur pemerintahan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Andri menjelaskan bahwa Komisi I sebelumnya telah menyiapkan program edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba melalui roadshow ke sejumlah desa. Kegiatan tersebut rencananya melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta sejumlah pihak terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama pelajar dan generasi muda.

Menurut Andri, munculnya dugaan kasus yang melibatkan aparatur pemerintahan menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan perlu diperkuat di seluruh lini. Edukasi, pengawasan, dan pembinaan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba semakin meluas.

Meski demikian, Komisi I tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Komisi I juga akan berkoordinasi dengan kepolisian, BNN, serta instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran hukum, DPRD mendorong pemerintah daerah mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Komisi I meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta instansi terkait lainnya untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah penguatan persyaratan bagi calon kepala desa, termasuk dorongan agar syarat bebas narkoba menjadi bagian dari proses pencalonan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Andri menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi langkah utama. Ia berharap seluruh aparatur desa memiliki integritas dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan, edukasi, dan penegakan aturan perlu berjalan secara beriringan agar Kabupaten Sukabumi terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui penguatan regulasi, pembinaan, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, aman, dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed