Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 18 Agustus

BERITA93 views

 

SUKABUMI — Aktivitas pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali diperpanjang menyusul proses penanganan kebakaran yang masih berlangsung di sejumlah area.

 

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menetapkan seluruh kegiatan pendakian ditutup sementara mulai 12 hingga 18 Agustus 2026. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh pintu masuk pendakian kawasan TNGGP.

 

Perpanjangan penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan kondisi kawasan benar-benar aman setelah kebakaran. Selain itu, petugas masih melakukan rangkaian penanganan pascakebakaran, termasuk proses mop up dan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara atau titik api yang berpotensi kembali membesar.

 

Kondisi di lapangan juga menunjukkan bahwa penanganan belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan laporan relawan yang baru turun dari kawasan pada Selasa, 11 Agustus 2026, masih terlihat adanya api yang menyala di sejumlah titik.

 

Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian penting karena api dan bara yang tersisa dapat kembali menyebar, terutama pada kawasan vegetasi yang masih kering. Karena itu, pembukaan kembali jalur pendakian belum dapat dilakukan sebelum seluruh proses pengendalian dinyatakan aman.

 

BBTNGGP menyampaikan keputusan perpanjangan tersebut melalui akun Instagram resminya. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 tentang penanganan kebakaran di kawasan Gunung Gede Pangrango.

 

Selain untuk mendukung proses pemadaman dan pendinginan, penutupan juga diberlakukan demi melindungi keselamatan pendaki, wisatawan, masyarakat, serta para penggiat kegiatan alam bebas yang beraktivitas di kawasan taman nasional.

 

Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat dan calon pendaki diminta menghormati ketentuan penutupan serta tidak memaksakan diri memasuki kawasan hingga jalur resmi kembali dinyatakan aman dan dibuka oleh pihak pengelola.

 

Pendaki Bisa Mengajukan Refund

 

Bagi calon pendaki yang sebelumnya telah melakukan pemesanan untuk tanggal 12–18 Agustus 2026, BBTNGGP menyediakan mekanisme pengembalian dana atau refund.

 

Tautan pengajuan refund akan disampaikan melalui WhatsApp resmi Balai Besar TNGGP ke nomor telepon yang digunakan ketika melakukan pendaftaran pendakian.

 

Calon pendaki diimbau memantau pesan masuk pada nomor yang digunakan saat reservasi agar tidak melewatkan informasi mengenai proses pengajuan pengembalian dana.

 

Perpanjangan penutupan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemulihan kawasan pascakebakaran membutuhkan waktu. Sebelum aktivitas pendakian kembali dibuka, kondisi jalur dan kawasan harus dipastikan aman sehingga tidak menimbulkan risiko bagi pengunjung maupun petugas yang berada di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed