Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran untuk Program Prioritas

BERITA, SUKABUMI32 views

Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian nota pengantar tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang sidang paripurna pada Kamis (3/9/2026).

Dalam rapat tersebut, nota pengantar Bupati Sukabumi disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Andreas. Setelah penyampaian dokumen tersebut, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, dengan pokok pembahasan berupa penyampaian nota pengantar Bupati terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Hari ini sesuai dengan agenda Bamus, rapat paripurna penyampaian nota pengantar Pak Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026. Barusan sudah disampaikan oleh Pak Wabup kepada kami,” ujar Budi.

Setelah nota pengantar disampaikan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan proses pembahasan melalui penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap materi perubahan APBD tersebut.

Budi mengatakan DPRD belum dapat memberikan penilaian secara menyeluruh terhadap rancangan perubahan anggaran karena pembahasan secara terperinci masih akan dilakukan. Namun, apabila dalam perubahan APBD terdapat penambahan anggaran, DPRD akan mendorong agar dana tersebut dialokasikan untuk program yang benar-benar menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kalaupun memang ada penambahan, kita tentunya akan prioritaskan, meminta kepada pemerintah untuk diprioritaskan kepada program-program yang memang prioritas, yang memang sangat penting untuk diintervensi oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Menurut Budi, pembahasan selanjutnya akan dilakukan dengan mencermati secara detail berbagai pos anggaran, baik yang mengalami peningkatan maupun pengurangan. Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD akan menyusun berbagai masukan yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan bahwa penyampaian nota pengantar tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Tahapan berikutnya akan diisi dengan penyampaian pandangan dari setiap fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan untuk segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” kata Andreas.

Andreas berharap seluruh rangkaian pembahasan perubahan APBD dapat berjalan secara lancar dengan mengedepankan kerja sama antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dan DPRD sebagai unsur legislatif.

“Intinya insya Allah mudah-mudahan kolaborasi ini antara eksekutif dengan legislatif terjalin dengan baik, sehingga pencapaiannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Mengenai adanya kemungkinan peningkatan anggaran dalam perubahan APBD 2026, Andreas menyebutkan bahwa rincian penggunaan dan alokasi dana tersebut masih harus dibahas lebih lanjut. Setiap fraksi DPRD nantinya akan memberikan pandangan sekaligus masukan yang dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah.

“Nanti anggaran-anggaran yang mengalami peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Ada pandangan-pandangan dari setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed