Fraksi PPP DPRD Sukabumi Minta Perubahan APBD 2026 Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

BERITA, SUKABUMI18 views

Sukabumi – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran maupun sekadar memenuhi kebutuhan administratif.

PPP mendorong agar perubahan APBD tersebut dijadikan momentum untuk memastikan setiap anggaran daerah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat dan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi, Apep Saepul Mahdan, ketika membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).

Apep menjelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD seharusnya tidak hanya dilihat berdasarkan tingkat penyerapan anggaran maupun pencapaian administrasi. Menurutnya, indikator utama justru terletak pada seberapa besar pembangunan memberikan perubahan positif terhadap kehidupan masyarakat.

“Fraksi PPP tidak ingin APBD berhenti pada output administratif, tetapi harus bergerak menuju outcome pembangunan. Jalan yang dibangun harus memperlancar mobilitas ekonomi, fasilitas pendidikan dan kesehatan harus meningkatkan akses serta mutu pelayanan, dan seluruh belanja pemerintah harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup rakyat,” tegas Apep.

Dalam pandangan fraksinya, PPP turut memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal Kabupaten Sukabumi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,73 miliar.

Target PAD yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp903,91 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp895,18 miliar dalam perubahan APBD 2026.

Menurut PPP, penurunan target tersebut tidak seharusnya hanya dipandang sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Kondisi tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi untuk melihat kemampuan daerah dalam menggali pendapatan sekaligus memperbaiki tata kelola fiskal.

Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti masih besarnya ketergantungan Kabupaten Sukabumi terhadap transfer dari pemerintah pusat. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan transfer tercatat sekitar Rp3,17 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan PAD yang berada pada angka Rp895,18 miliar.

PPP menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Sukabumi masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Karena itu, Fraksi PPP mendorong Pemkab Sukabumi menyusun peta jalan atau roadmap kemandirian fiskal jangka panjang yang memiliki target jelas dan dapat diukur.

Apep menegaskan, peningkatan pendapatan daerah juga tidak boleh dilakukan hanya dengan meningkatkan intensitas pemungutan pajak dan retribusi yang berpotensi menambah beban masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih luas, antara lain dengan memperkuat basis ekonomi daerah, mempercepat digitalisasi sistem pengelolaan pendapatan, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta melakukan pembenahan dan optimalisasi aset yang dimiliki pemerintah daerah.

PPP berharap seluruh langkah tersebut dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Yang penting APBD jangan hanya berubah angkanya, tetapi rakyat juga harus merasakan perubahan hidupnya,” pungkas Apep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed