Fraksi PKS DPRD Sukabumi Dorong Dana Desa Naik hingga 15 Persen dalam Perubahan APBD 2026

BERITA, SUKABUMI18 views

Sukabumi – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan perhatian terhadap pembangunan dan penguatan pemerintahan desa. Salah satu usulan yang disampaikan yakni menambah alokasi dana desa hingga mencapai 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Usulan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh H. Iwan Ridwan. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama fraksi adalah kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

Fraksi PKS menilai pemerintah daerah perlu lebih serius dalam menggali dan mengembangkan berbagai sumber pendapatan yang berasal dari daerah sendiri. Langkah tersebut dinilai penting karena tingkat ketergantungan fiskal Kabupaten Sukabumi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat mengalami peningkatan.

Di sisi lain, tingkat kemandirian keuangan daerah justru menunjukkan penurunan. Karena itu, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah mempercepat serta mengoptimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak maupun retribusi daerah.

Meski demikian, peningkatan PAD harus tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan kondisi dunia usaha. Kebijakan peningkatan penerimaan daerah diharapkan tidak justru menambah beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Optimalisasi pajak dan retribusi daerah harus berdasarkan potensi ekonomi yang riil, tanpa semata-mata meningkatkan beban masyarakat maupun dunia usaha,” ujar Iwan saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS.

Fraksi PKS Minta Dukungan Anggaran Desa Diperbesar

Selain membahas persoalan kemandirian fiskal, Fraksi PKS juga memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan di tingkat desa.

Menurut Fraksi PKS, desa mempunyai posisi strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke berbagai wilayah pelosok Kabupaten Sukabumi. Oleh sebab itu, dukungan fiskal terhadap pemerintah desa dinilai perlu diperkuat.

Fraksi PKS mengusulkan agar pemerintah daerah meningkatkan sekaligus menambah alokasi dana desa hingga sebesar 15 persen dari DAU dan DBH yang diterima Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dengan adanya tambahan dukungan anggaran tersebut, pemerintah desa diharapkan mempunyai ruang fiskal yang lebih memadai untuk menjalankan program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Tidak hanya terkait anggaran, Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pembinaan dan pendampingan bagi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa.

Penguatan pembinaan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik, transparan dan sesuai ketentuan.

Pemekaran Desa Turut Jadi Sorotan

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya penataan wilayah melalui pemekaran desa.

Pemerintah daerah didorong untuk lebih serius mengkaji dan melakukan penataan serta pemekaran desa sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Hal tersebut dinilai relevan dengan kondisi Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah geografis sangat luas sehingga membutuhkan strategi pemerintahan yang mampu menjangkau masyarakat hingga pelosok daerah.

Fraksi PKS menilai penguatan pemerintahan desa harus menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Penguatan pemerintahan desa perlu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata hingga pelosok Kabupaten Sukabumi,” menjadi salah satu poin yang disampaikan Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.

Seluruh masukan dan rekomendasi Fraksi PKS tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna ke-18 tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed