Reses di Desa Karawang, Yudha Sukmagara Tampung Aspirasi Warga Soal Posyandu dan Status Tanah Desa

BERITA, SUKABUMI137 views

SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA., SH., menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Reses yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karawang, Iwan Rusmawan Gardika, Babinkamtibmas Aiptu Hadi S., Babinsa Kopka Nurzaeni, para tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, masyarakat menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat desa. Salah satu usulan utama datang dari Posyandu Salak yang mengharapkan dukungan terhadap pemenuhan hak kesehatan masyarakat, program penunjang gizi, serta pembangunan gedung Posyandu yang lebih layak guna menunjang pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Selain persoalan kesehatan, warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan kejelasan terkait status tanah desa yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kejelasan mengenai aset tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta menghindari potensi persoalan di masa mendatang.

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan masyarakat, Yudha Sukmagara menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

“Reses merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi terkait pembangunan Posyandu, peningkatan pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan gizi, hingga kejelasan status tanah desa yang digunakan pemerintah kabupaten akan kami catat dan kami perjuangkan agar mendapat perhatian dalam program pembangunan daerah,” ujar Yudha.

Menurutnya, pembangunan yang efektif harus berangkat dari kebutuhan nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.

“Pembangunan yang baik harus dimulai dari apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan warga Desa Karawang hari ini menjadi masukan yang sangat berharga dalam menentukan arah pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karawang, Iwan Rusmawan Gardika, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan reses yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan wakil rakyat.

Ia berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan di Desa Karawang.

Kegiatan reses berlangsung dengan penuh keakraban dan partisipasi aktif masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang selama ini menjadi perhatian di lingkungan mereka.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed